Meski Dilarang di Dunia, Bom ‘Biadab’ Ini Ternyata Pernah Dibuat oleh Indonesia
Meskipun bom tandan atau yang lebih populer
disebut cluster bomb merupakan bom yang dilarang untuk dipakai dalam
pertempuran, dislitbangau ternyata pernah membuatnya. Pada 24 februari 2007
dalam sidang yang dihadiri 46 negara an berlangsung di olso, muncul kesepakatan
untuk melarang cluster bomb dalam
peperangan karena efeknya yang demikian mengerikan, namun demikia sejumlah
negara secara diam-diam masih memilikinya.
Secara fisik cluster bomb yang pernah
dibuat oleh dislitbang au berupa dispenser berisi beragam peledak (submisi)
dalam jumlah besar. Profil cluster bomb yang pernah dibuat oleh dislitbangau
dan saat ini tersimpan di museum.
Cluster bomb yang dibuat oleh Dislitbangau memang masih berupa prototipe dan belum pernah diuji coba, karena merupakan proyek rahasia yang pernah dibuat dan indonesia termasuk negara yang menghindari cluster bom, proyek cluster bomb dilitbangau menjadi saksi biksu. Saksi fisik yang menunjukan bahwa bom dahsyat itu sebenarnya bisa disiptakan oleh industri dalam negeri.
0 Komentar Untuk "Meski Dilarang di Dunia, Bom ‘Biadab’ Ini Ternyata Pernah Dibuat oleh Indonesia"
Posting Komentar