IBX5980432E7F390 Meski Dilarang di Dunia, Bom ‘Biadab’ Ini Ternyata Pernah Dibuat oleh Indonesia - Militer Indonesia

Meski Dilarang di Dunia, Bom ‘Biadab’ Ini Ternyata Pernah Dibuat oleh Indonesia


Meskipun bom tandan atau yang lebih populer disebut cluster bomb merupakan bom yang dilarang untuk dipakai dalam pertempuran, dislitbangau ternyata pernah membuatnya. Pada 24 februari 2007 dalam sidang yang dihadiri 46 negara an berlangsung di olso, muncul kesepakatan untuk melarang  cluster bomb dalam peperangan karena efeknya yang demikian mengerikan, namun demikia sejumlah negara secara diam-diam masih memilikinya.




Pada prinsipnya cluster bob merupakan peledak yang dijatuhkan dari udara atau ditembakan dari darat menggunakan meriam artileri. Bom yang dilepaskan berupa submunisi atau bomblet dalam jumlah ratusan sampai ribuan dan targetnya adalah untuk menghancurkan keuatan pasukan infanteri serta objek militer.

Secara fisik cluster bomb yang pernah dibuat oleh dislitbang au berupa dispenser berisi beragam peledak (submisi) dalam jumlah besar. Profil cluster bomb yang pernah dibuat oleh dislitbangau dan saat ini tersimpan di museum.

Cluster bomb yang dibuat oleh Dislitbangau memang masih berupa prototipe dan belum pernah diuji coba, karena merupakan proyek rahasia yang pernah dibuat dan indonesia termasuk negara yang menghindari cluster bom, proyek cluster bomb dilitbangau menjadi saksi biksu. Saksi fisik yang menunjukan bahwa bom dahsyat itu sebenarnya bisa disiptakan oleh industri dalam negeri.

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Meski Dilarang di Dunia, Bom ‘Biadab’ Ini Ternyata Pernah Dibuat oleh Indonesia"

Posting Komentar